Sumenep (Referensi.CO) – Komisi Pemiiihan Umum (KPU) Sumenep, Jawa Timur, membutuhkan 27.041 petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) Pemilu 2024.
“Ada 3.863 tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pemilu 2024 dan di masing-masing TPS butuh 7 tenaga ad hoc KPPS. Artinya, kami akan merekrut 27.041 petugas KPPS,” kata Komisioner KPU Sumenep, Rafiqi, Selasa (12/12).
Ia menjelaskan, sesuai jadwal tahapan yang ditetapkan KPU RI, masa pendaftaran calon tenagaad hoc KPPS selama 10 hari, yakni 11-20 Desember 2023.
Ada persyaratan bagi warga yang ingin mendaftar sebagai calon petugas KPPS, di antaranya telah berusia antara 17-55 tahun dan menyertakan surat keterangan sehat dari rumah sakit, Puskesmas, maupun klinik.
Surat keterangan sehat tersebut menerangkan kondisi kesehatan pendaftar KPPS, mulai tekanan atau tensi darah, kadar gula darah, dan kolesterol.
Masa kerja petugas KPPS Pemilu 2024 akan terhitung selama sebulan, dengan honor Rp1,2 juta bagi ketua dan 1,1 juta bagi anggota.
Rafiqi menjelaskan, tugas tenaga ad hoc KPPS tidak berbeda dengan pemilu-pemilu sebelumnya, yakni menyelenggarakan pemungutan suara di masing-masing TPS pada hari “H” pemilu.
“Sesuai jadwal tahapan yang ditetapkan KPU RI, pelantikan tenaga ad hocKPPS Pemilu 2024 dijadwalkan pada 25 Januari 2024,” katanya, menerangkan.
Sementara hari “H” Pemilu 2024 (Pemilihan Presiden/Wapres, DPR RI, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kota/kabupaten) pada Rabu, 14 Februari 2024. (*)
Pewarta: Slamet HD
Editor: Referensi.co